• Kaltim 1
  • Kaltim 2
  • Kaltim 3
  • balikpapan 1
  • balikpapan 2
  • balikpapan 3
  • Berau 1
  • Bontang 1
  • Kubar 1
  • Kubar 2
  • Kukar 1
  • Kukar 2
  • Kutim 1
  • Mahulu 1
  • Mahulu 2
  • Paser 1
  • PPU 1
  • Samarinda 1
  • Samarinda 2
  • Kalimantan 1
  • Kalimantan 2
  • Kalimantan 3
  • Kalimantan 4
  • Kalimantan 5
  • Kalimantan 6
  • Kalimantan 7
  • Kalimantan 8

Monday, December 05, 2016 | 836 reads | 0 comments | 0 shares

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari / Tenaga Profesional Bidang Kehutanan

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari / Tenaga Profesional Bidang Kehutanan

JOB DESCRIPTIONS

  1. Melaksanakan kegiatan tata usaha kayu sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Kemenhut
  2. Memonitor atau mempelajari seluruh laporan - laporan rutin yang harus disampaikan setiap bulan atau triwulan dan tahunan kepada instansi
  3. Membuat rencana tahunan dan bulanan dan realisasinya

KUALIFIKASI

  1. Usia maksimal 40 tahun
  2. Pendidikan minimal D3 Kehutanan, atau jurusan lainnya yang setara
  3. Pengalaman minimal 7 tahun di bidangnya

 

Lamaran lengkap dengan CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Sertifikat, dan Fotokopi KTP dikirim ke recruitment@bmjperformanceboard.com dengan judul email: GANIS paling lambat 15 Desember 2016.

  • Di iklankan: 2016-12-05 23:23:07 - Standar Waktu Asia Tenggara
  • Berakhir: 2016-12-15 23:59:59 - Standar Waktu Asia Tenggara
allow_url_fopen is ON
BERLANGGANAN LOWONGAN KERJA
UPAH MINIMUM TAHUN 2020
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
KALTIM UMUM 2.981.378,72
BALIKPAPAN UMUM 3.069.315,66
BERAU UMUM 3.386.593,23
BONTANG UMUM 3.182.706,00
KUBAR UMUM 3.309.555,00
KUKAR UMUM 3.179.673,00
KUTIM UMUM 3.140.098,00
PASER UMUM 3.025.172,00
PPU UMUM 3.363.809,79
SAMARINDA UMUM 3.112.156,40